Minggu, 06 Oktober 2013

Manfaat Hukum Teknologi Informasi

Manfaat Hukum Teknologi Informasi

Dapat memberikan informasi secara mudah dan menyeluruh, dapat mempermudah kita untuk berkomunikasi dengan jangkauan yang lebih luas baik didalam negeri yaitu indonesia maupun di luar negeri. Dengan teknologi informasi dapat mempermudah pengguna atau khalayak umum dalam mencari pengetahuan tentang hukum, atau dapat mencari informasi tentang perkembangan hukum, dengan teknologi informasi kita juga dapat mengikuti perkembangan kasus-kasus hukum dengan cepat, sehingga kita tidak ketinggalan informasi. Sudah seharusnya kita sebagai warga negara yang cerdas harus selalu update tentang berbagai problematika kasus permasalahan hukum khususnya di negara kita sendiri. teknologi informasi juga bisa di gunakan untuk mengemukakan pendapat melalui jaringan yang ada karena negara kita bebas untuk mengeluarkan pendapat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar